PUBG Masuk Kategori Game 18 Tahun ke Atas, Kominfo Himbau Orang Tua Awasi Anak




Peran penting orang tua juga perlu untuk mengawasi anak. Dan anaknya juga perlu tau kalau game PUBG dikhususkan untuk usia 18 tahun ke atas.
Sekarang ini game PUBG menjadi sorotan itu karena MUI Jabar melihat game ini untuk mempertimbangkan efek dan manfaat positif atau negatif. Namun perlu diketahui, Kominfo juga sudah mengatur bahwa PUBG masuk kategori game berusia 18 tahun ke atas.


Dikutip dari detik.com, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu, mengatakan berdasarkan PM Kominfo No 11 tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik, PUBG masuk kedalam kategori game 18+, yang artinya itu hanya boleh dimainkan oleh orang yang berusia 18 tahun ke atas.
Oleh sebab hal itu, Ferdinandus meminta agar orang tua ikut berperan aktif yaitu dengan cara mengawasi anak di bawah umur agar tidak memainkan game yang ini.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk ikut mengawasi anak-anak mereka saat anak-anak bermain game. Bermainlah game yang sesuai kategori umur” kata Ferdinandus yang dikutip dari detik.com.
Mengenai wacana pemblokiran game PUBG, Ferdinandus mengatakan hingga saat ini, Sabtu, 23 Maret 2019, tidak ada permintaan khusus pemblokiran game PUBG oleh MUI ke Kominfo, karena MUI masih akan mengkaji ulang game ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk juga Kominfo.
Ini Telah Diberitakan waktu lalu, oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, berkata bisa memblokir game PUBG jika saja pengkajian bisa memberikan bukti kalau game ini merusak para gamer.
“MUI lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kemenkominfo. Kami siap untuk menindaklanjuti permintaan pemblokirannya”kata Semuel seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

0 Response to "PUBG Masuk Kategori Game 18 Tahun ke Atas, Kominfo Himbau Orang Tua Awasi Anak"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel